BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan tokoh sentral dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan,sedangkan peserta didik hanya di anggap sebagai obyek yang pasif menerima sejumlah informasi dari guru.metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian(ekspositorik) secara massal,seperti ceramah atau seminar.selain itu pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual. Dalam hal ini guru harus memiliki kompetensi yang memadai.
Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.
Maka dalam makalah ini yang di bahas kompetensi kepribadian yang harus dimilki oeh seorang guru.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan membahas tentang sebagai berikut:
1. Apa Pengertian kompetensi kepribadian ?
2. Apa saja kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru ?
3. Bagaimana urgensi kompetensi kepribadian guru ?
4. Bagaimana pengembangan kompetensi kepribadian guru ?
5. Bagaimana alternatif upaya peningkatan kemampuan pribadi guru ?
6.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Faktor terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya, kepribadian itulah yang menentukannya menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya. Kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak, sukar dilihat dan diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan. Misalnya dalam tingkah laku, ucapan, cara bergaul, berpakaian, dan menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik ringan maupun berat.
Sebagai figur yang selalu digugu dan ditiru, tidaklah berlebihan jika anak didik selalu mengharapkan figur guru yang senantiasa memperhatikan kepentingan murid. Figur guru yang selalu memperhatikan kepentingan anak didik biasanya akan mendapatkan ekstra perhatian dari anak didik. Anak didik senang dengan sikap dan prilaku yang baik yang diperlihatkan oleh guru.
Dalam arti sederhana, kepribadian berarti sikap hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain.[1]
Kompetensi kepribadian adalah salah satu kemampuan yang sangat dibutuhkan guru dalam melaksanakan tugas keguruannya. Seorang guru yang memiliki kecenderungan dan bakat untuk menjadi guru, sehingga ia pun akan selalu memiliki sikap optimisme dalam pekerjaannya sebagai guru, ia akan cepat dan tepat dalam mengambil keputusan. Kompetensi kepribadian ini meniscayakan guru akan berlaku arif, jujur, konsisten, memiliki komitmen, kesabaran, kestabilan mental. Kedisiplinan dalam perkataan dan perbuatan. Berwibawa dan lain sebagainya, yang dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat pada umumnya.[2]
Kecuali itu kompetensi kepribadian ini juga terlihat dari kemampuan guru dalam menahan emosi, mampu mengendalikan diri, tenang dan tidak cerobah dalam bertindak. Guru yang memiliki kompetensi kepribadian tidak akan cepat mengambil kesimpulan tanpa memiliki data dan informasi yang cukup dalam membaca fenomena. Guru dalam konteks ini akan mampu mengaktualisasikan norma-norma yang terkandung dalam kode etik guru. Kepribadian guru seperti yang digambarkan diatas dapat di tumbuh kembangkan melalui beberapa tindakan seperti:
1. Membiasakan kesadaran berperilaku, sehingga apapun yang dilakukan bukan tanpa alasan dan tanggung jawab pendidikan.
2. Pembiasaan dan pelatihan kepribadian secara terus – menerus.
3. Mencontohkan perilaku orang – orang sukses dalam mendidik.
4. Belajar dari sebuah kesalahan dan lain sebagainya.
Sejumlah indikator berikut sifat-sifat penting yang menggambarkan kompetensi kepribadian guru yaitu:
1. Rendah hati 8. Disiplin 15. Berani
2. Pemaaf 9. Ikhlas 16. Kreatif
3. Jujur 10. Cermat 17. Empati
4. Ceria 11. Istiqamah 18. Terbuka
5. Energik 12. Ulet 19. Humoris
6. Santun 13. Sabar 20. Berwibawa[3]
7. Selalu ingin maju 14. Adil
Menurut tinjauan psikologi, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan antara aspek prilaku mental (pikiran perasaan dan sebagainya) dengan aspek behavioral (perbuatannya) aspek – aspek ini berkaitan secara fungsional dalam diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas dan tetap.[4]
Dalam kamus besar bahasa indonesia disebutkan arti kepribadian adalah sifat yang dimiliki oleh seseorang atau suatu bangsa.[5]
Kompetensi kepribadian sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta didik. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara dan bangsa pada umumnya.[6]
Menurut penjelasan pasal 28 ayat 3 mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan kompetensi kepribadian guru merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa yang menjadikan peserta didik teladan dan berakhlak mulia.
Kompetensi kepribadian meliputi:
1. Kepribadian yang mantap dan stabil
Dalam hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang stabil. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya kita :
a. Bertindak sesuai dengan norma hokum
b. Bertindak sesuai dengan norma social
c. Bangga sebagai guru
d. Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
2. Kepribadian yang utuh, berbudi luhur beriman dan bermoral yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas dan suka menolong)
3. Kemampuan mengaktualisasikan diri dengan ciri-ciri menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
4. Dapat berkomunikasi dengan orang lain yang ditujukan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.
5. Perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki prilaku yang di segani dan mempunyai kemampuan mengembangkan profesi, seperti berfikir kreati, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat mengambil keputusan.
6. Guru harus berakhlakul karimah, karena guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan berakhlak mulia, dalam keadaan bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya diri, istiqomah dan tidak tergoyahkan. Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal ini, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.
Jadi kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seseorang guru sebagai pribadi yang baik, bertanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk maju.[7]
B. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut:
1. Guru sebagai manusia ciptaan tuhan yang maha esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaannya kepada tuhan yang sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
2. Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain, oleh karena itu perlu dikembangkan rasa percaya pada diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.
3. Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
4. Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berfikir kritis di masyarakat.[8]
C. Urgensi Kompetensi Kepribadian Guru
Penguasaan empat kompetensi tersebut diatas mulai harus dimiliki setiap guru untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional seperti yang di syaratkan UU Guru dan Dosen.
Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan dan keterampilan dan sikap yang di tampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya, tanpa bermaksud mengabaikan salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Kompetensi kepribadian kiranya harus mendapatkan perhatian yang lebih. Sebab kompetensi ini akan berkaitan dengan idealisme dan kemampuan untuk dapat memahami dirinya sendiri dalam kapasitas sebagai pendidik.[9]
D. Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru.
Drs. Abdul kadir munsyi dip, Ad. Ed mengemukakan kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai tenaga profesional yaitu:
a. Membuka pelajaran
b. Menjelaskan
c. Bertanya
d. Memberi penguatan
e. Mengadakan variasi pengajar
f. Membimbing diskusi kelompok
g. Mengajar kelompok kecil dan perseorangan
h. Mengelola kelas
i. Menutup pelajaran.
Karekteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam mengeluti profesinya adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai – nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari hal ini dengan dirinya berkaitan erat dengan falsafah idup yang diharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur dan meliputi fleksibelitas kognitif serta keterbukaan psikologis yang merupakan kemampuan berfikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.
E. Alternatif Upaya Peningkatan Kemampuan Pribadi Guru
Upaya meningkatkan keaktifan proses pembelajaran bukan hanya meningkatkan keaktifan siswa belajar melalui upaya yang di ciptakan oleh guru melainkan juga upaya meningkatkan kemampuan profesional guru. Upaya meningkatkan kemampuan profesional sepatutnya didasarkan atas kesadaran pribadi ini lebih berarti dibandingkan berbagai upaya yang tidak didasarkan atas kesadaran. Adanya kesadaran diri dapat menimbulkan dorongan kuat untuk peningkatan kemampuan sedangkan dorongan yang muncul dari dalam diri memberi dampak kepada keberhasilan upaya yang dilakukan.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kompetensi kepribadian adalah salah satu kemampuan yang sangat dibutuhkan guru dalam melaksanakan tugas keguruannya. Seorang guru yang memiliki kecenderungan dan bakat untuk menjadi guru, sehingga ia pun akan selalu memiliki sikap optimisme dalam pekerjaannya sebagai guru, ia akan cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.
Kepribadian guru seperti yang digambarkan diatas dapat di tumbuh kembangkan melalui beberapa tindakan seperti:
1. Membiasakan kesadaran berperilaku, sehingga apapun yang dilakukan bukan tanpa alasan dan tanggung jawab pendidikan.
2. Pembiasaan dan pelatihan kepribadian secara terus – menerus.
3. Mencontohkan perilaku orang – orang sukses dalam mendidik.
4. Belajar dari sebuah kesalahan dan lain sebagainya.
Sejumlah indikator berikut sifat-sifat penting yang menggambarkan kompetensi kepribadian guru yaitu:
1. Rendah hati 8. Disiplin 15. Berani
2. Pemaaf 9. Ikhlas 16. Kreatif
3. Jujur 10. Cermat 17. Empati
4. Ceria 11. Istiqamah 18. Terbuka
5. Energik 12. Ulet 19. Humoris
6. Santun 13. Sabar 20. Berwibawa.
7. Selalu ingin maju 14. Adil
DAFTAR PUSTAKA
Em Zul Fajri dan Ratu Aprelia Senja, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Bandung: Difa Publiser, TT.
Kusnadi. 2011. Profesi Dan Etika Keguruan. Pekanbaru: Yayasan Pustaka Riau.
Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, Bandung: PT Rosda Karya.
Sumiati, dan Asra, 2007. Metodologi Pembelajaran, Bandung: CV Wacana Prima.
Syah, Muhibin. 2006. Psikologi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya. cet ke-XII
Tukiran Taniredja dan Irma Pujianti. Penelitian Tindakan Kelas, Untuk Mengembangkan Profesi Guru Praktik, Praktis Dan Mudah. Bandung: Alfabeta.
http://kimia.upi.edu/isi berita.php?kode:15%2Omay%202007,diakses10januari2012
No comments:
Post a Comment